Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan (negeri maupun swasta) sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan informasi lowongan kerja, pemasaran, penyaluran, dan penempatan tenaga kerja.
BKK merupakan mitra dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Berbeda dengan bursa kerja umum, BKK secara spesifik melayani alumni dari sekolah tersebut dan sekolah-sekolah di sekitarnya untuk dipasangkan dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Fungsi Utama
BKK tidak hanya sekadar papan pengumuman lowongan kerja. Fungsinya mencakup spektrum yang lebih luas dalam pengembangan karier siswa:
- Mediator dan Jembatan: Menghubungkan lulusan (pencari kerja) dengan perusahaan (pengguna tenaga kerja).
- Pusat Informasi: Menyediakan data lowongan kerja yang valid dan sesuai dengan kompetensi keahlian yang diajarkan di sekolah.
- Pelaksana Rekrutmen: Seringkali perusahaan melakukan proses seleksi atau tes kerja langsung di area sekolah melalui koordinasi BKK.
- Bimbingan Karier: Memberikan pembekalan kepada siswa tingkat akhir mengenai etika kerja, teknik wawancara, hingga pembuatan CV.
- Penelusuran Tamatan (Tracer Study): Memantau keberadaan alumni setelah lulus, apakah mereka bekerja, melanjutkan studi, atau berwirausaha.
Manfaat
Hadirnya BKK memberikan keuntungan yang saling berkesinambungan (simbiosis mutualisme):
1. Bagi Lulusan SMK
Lulusan tidak perlu bingung mencari kerja ke sana-kemari. Mereka mendapatkan akses prioritas ke perusahaan mitra sekolah dan mendapatkan pendampingan selama proses seleksi.
2. Bagi Pihak Sekolah
Meningkatkan nilai jual sekolah di mata masyarakat. Sekolah yang memiliki BKK aktif biasanya memiliki tingkat keterserapan lulusan yang tinggi, yang menjadi indikator keberhasilan pendidikan.
3. Bagi Dunia Industri
Perusahaan mendapatkan calon tenaga kerja yang kompetensinya sudah terverifikasi oleh sekolah. Proses rekrutmen menjadi lebih efisien karena dilakukan secara kolektif di satu tempat.
